PASAR MODAL KONVENSIONAL DAN PASAR MODAL SYARIAH
PASAR MODAL KONVENSIONAL DAN PASAR MODAL
SYARIAH (I)
A. Pasar Modal
Pasar modal menjadi sesuatu yang penting dan berhaega. Pernyataan ini bisa benar apabila menyimak globalisasi di dunia keuangan di mana pasar modal adalah ujung yang paling awal tersentuhh globalisasi ini dan membayangkan manfaat yang dapat dipetik dari bebasanya modal bergerak akibat globalisasi tersebut. Negara miskin misalnya kalau mampu memberi return yang tinggi bagi investor teta akan kebagian aliran modal. Lash& Urry (1994:179) menyebut globalisasi terutama pasar uang dan pasar modal merupakan simbol kemodrenan. Bahkan, menurut Harvey (1994:307) globalisasi sudah merupakan kebutuhan.
B. Sistem Keuangan Indonesia
Sistem keuangan tidak bisa dilepaskan dari mekanisme simoan pinjam, yang dalam konteks sejarah keuangan lebih banyak melibatkan perbankan. Sistem keuangan merupakan kumpulan pasar, institusi, dan berbagai ragam aturan dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat bungan ditentukan, dan berbagai macam jasa keuangan dihasilkan dan ditawarkan. Dalam sistem keuangan modern , lembaga keuangan bersanding dengan pasar uang (money market) dipasar saham (stock exchange) yang melakukan transaksi dalam beragam instrumen keuangan (deposito, saham, dan lain sebagainya). Aspek yang paling menonjol dari sistem keuangan adalah mekanisme yang dibentuk agar pihak (baik perorangan atau lembaga/kelompok) yang kelebihan dana atau bertindak sebagai kreditur dapat menabung dan meminjamkan (terutama dalam aset nonkeuangan) kepada pihak yang membutuhkan dana (debitur).
C. Pelaku Pasar Modal
1.Emiten
Emiten adalah perusahaan yang akan melakukan penjualan surat surat berharga atau melakukan emisi di bursa. Emiten dalam melakukan emisi dapat memilih dua instrumen pasar modal apakah bersifat kepemilikan atau utang.
2. investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi disebut investor. Sebelum membeli surat surat berharga yang ditawarkan para investor biasanya melakukan penelitian dan analisis analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten, dan analisis lainnya.
3. Perusahaan Pengelola Data (Investment Company)
Perusahaan pengelola dana merupakan perusahaan yang beroperasi di pasar modal dengan mengelola modal yang berasal dari investor. Perusahaan pengelola dana mempunyai dua unit yaitu pengelolaan dana (fund management) dan penyimpanan dana (custodian).
4. Reksa Dana
Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Dari definisi di atas reksa dana dapat dipahami sebagai suatu wadah dimana masyarakat dapat menginvestasikan dananya dan oleh pengurusnya, yaitu manajer investasi, dana tersebut diinvestasikan ke portofolio efek.
Menteri keuangan turut mengemukakan faktor-faktor yang dapat mendukung terciptanya stabilitas sisten keuangan., yakni lingkungan ekonomi makro yang stabil, lembaga keuangan yang dikelola dengan baik, pengawasan intitusi keuangan yang efektif serta memiliki sistem pembayaran yang aman dan handal. Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, bank indonesia menjalankan empat strategi yaitu pemantapan regulasi dan standar, peningkatan rist sulveilance, peningkatan kondisi dan kerjasama, serta penetapan jaring pengaman dan penyelesaian krisis.
Terimakasih
Semoga bermanfaat ✨
Komentar
Posting Komentar